Tidak harusnya untuk seorang muslim menyepelekan perkara hutang piutang, Karena apabila hal sejenis ini ditangani jadi sama juga orang itu sudah meremehkan masalah ruh dan akhiratnya.
TOLONG SEBARKAN! ! Ini Akibat Orang Yang Suka Berhutang Namun Tidak Pernah Melunasi Hutang nya
Sahabatku, Islam yaitu agama yang sempurna, Terkecuali mengatur hubungan pada manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan pada manusia dengan manusia dan makhluk yang lain.
Dalam hal ini, Islam mengatur hubungan hubungan sesama manusia melalui cara yang paling baik. Islam mengajarkan bermacam akhlaq dan mu'amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan, siraman Sebagai contoh yaitu transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam soal ini yaitu transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.
Utang piutang yaitu satu jenis muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini harus dikerjakan sesuai sama syari’at Islam, tidak dapat menipu, tidak dapat ada unsur riba, tidak dapat ada kecurangan dan kebohongan, dan yang perlu di perhatikan yaitu, hutang harus dibayar.
Selain itu, setiap transaksi utang piutang harus dicatat atau ditulis nominal serta waktu pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji harus ditepati. Apabila saat jatuh tempo memanglah belum dapat untuk membayar, jadi berikan pada yang berikan hutang bila kita belum bisa membayarnya pada hari atau minggu ini atau bln. ini dan minta tempo lagi, agar di beri kelonggaran sementara pada hari, atau minggu, atau bln. selanjutnya.
Dalam beberapa hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menerangkan tentang musibah besar untuk siapapun yang berhutang namun tidak melunasinya, salah satunya yaitu seperti berikut,
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
نَف�'سُ ال�'ـمُؤ�'مِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَي�'نِهِ حَتَّىٰ يُق�'ضَى عَن�'هُ
Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi.
(HR. Ahmad)
Bahkan, Rasulullah pernah menjelaskan, meskipun seorang mukmin itu mati dalam keadaan syahid, hutang juga bakal tetap ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu bila Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغ�'فَرُ لِلشَّهِي�'دِ كُلُّ ذَن�'بٍ إِلَّا الدَّي�'نَ
Orang yang mati syahid diampuni semua dosanya, terkecuali utang (HR. Muslim)
2. SIAPA SAJA YANG MATI NAMUN BELUM MELUNASI HUTANG, MAKA SURGA HARAM BAGINYA
Seperti diterangkan oleh Rasulullah SAW,
عَن�' سَمُرَةَ ب�'نِ جُن�'دُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِن�' بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ. قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى ال�'مَرَّتَي�'نِ الأُولَيَي�'نِ أَن�' تَكُونَ أَجَب�'تَنِى أَمَا إِنِّى لَم�' أُنَوِّه�' بِكَ إِلاَّ لَخَي�'رٍ إِنَّ فُلاَناً - لِرَجُلٍ مِن�'هُم�' - مَاتَ إِنَّهُ مَأ�'سُورٌ بِدَي�'نِهِ. قَالَ قَالَ لَقَد�' رَأَي�'تُ أَه�'لَهُ وَمَن�' يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَو�'ا عَن�'هُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَط�'لُبُهُ بِشَى�'ءٍ
Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hadapan seorang jenazah, lalu beliau bersabda : “Apakah disini ada seorang dari Bani Fulan? ”, beliau ajukan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lalu seorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang kedua dan ketiga kalinya untuk menjawabku, saya akan tidak menyebutnya dihadapanmu terkecuali untuk kebaikan, sesungguhnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya sudah lihat keluarganya dan siapa saja yang sedih untuk dia melunasi hutangnya, sampai tidak ada seorangpun yang menagih satu hal kepadanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata :
أي : محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung dan sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah dan malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan saya berlindung pada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang wenangan manusia
SUMBER : jalantauhid.blogspot.co.id
Sign up here with your email
