Merebut pasangan muhrim orang lain terlebih itu kalangan dekat, sama halnya dengan merampas suatu hal yang bukan haknya hingga sangat menyakit korbannya.
Misalnya, perempuan merebut suami orang atau sebaliknya seorang pria merebut istri orang lain, terutama mereka dalam lingkaran kekerabatan atau sahabat hingga ada pihak yang menderita.
" Dalam Islam memang tidak ada arti karma namun di kenal dengan doktrin sebab akibat, pelaku kejahatan akan mendapat siksa atas dosanya yang berbuat baik akan mendapat pahala, " tutur pengamat Hukum Islam di Banjarmasin, Hj Mariani MHI, pada BPost Online.
Ancaman dosa ini dari sebab akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 serta An Nahl ayat 61.
Tiga surah tersebut, menurut pegawai Kemenag Kalsel ini, mengingatkan tiap-tiap ornag bertanggung jawab atau menanggung akibat dari semua perbuatannya.
“Tentu saja termasuk dalam masalah mengambil istri atau suami orang lain hingga pihak korban menderita, ” katanya.
Dosa sebab akibat ini yang sering juga diterjemahkan sebagai qisas ini, pasti akan dialami mereka yang sudah melakukan siksaan pada orang lain. Bahkan dapat sejak di dunia sampai sampai ke akhirat.
SUMBER : inforedaksi8.blogspot.co.id
Sign up here with your email
