WAJIB BACA !! MULAI 2017 8 JAM MENGAJAR BISA DAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI

Assalamualaikum, WR, WB. Selamat malam rekan-rekan pendidik sekalian.

Kabar gembira bagi guru se-Indonesia, termasuk di Kota Parepare, sebab awal 2017 mendatang, Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan kewajiban hanya 8 (delapan) jam mengajar sebagai syarat mutlak untuk menerima tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya, para guru diwajibkan mempunyai jam mengajar 24 jam perminggu.



Pemberlakuan kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/11).

Dikemukakannya, kebijakan tersebut berdasarkan informasi lisan yang disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy saat melakukan pertemuan bersama Gubernur dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Se-sulsel di Kota Makassar, Rabu, (16/11) lalu.

�Menurut beliau dalam waktu dekat juknisnya akan turun dan Insya Allah kemungkinan besar akan diterapkan awal 2017 mendatang,� tegas mantan Kepala BKDD Kota Parepare ini.
Dengan kebijakan tersebut kata dia, para guru dapat fokus dan mengefektifkan proses pembelajaran di sekolahnya.

�Selama ini para guru sibuk mencari jam di sekolah lain sehingga mereka tidak efektif mengajar. Nah dengan kebijakan ini, Pak Menteri dan kita semua berharap kualitas pendidikan dapat meningkat,� harapnya.

Terkait kebijakan ini, Anwar juga membeberkan kebijakan lain dengan meniadakan jam mengajar bagi kepala sekolah, yang sebelumnya dibebankan 6 (enam) jam perminggu.

�Kepala sekolah dibebaskan dari jam mengajar agar mereka fokus mengontrol sekolah yang dinaunginya, termasuk mengefektifkan pembelajaran dan berpikir untuk pengembangan sekolahnya,� terangnya.

Informasi ini kata Anwar, telah disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK atau sederajat di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kamis, (17/11).

Kebijakan tersebut nampaknya disambut gembira para guru. Salah satunya, Hasanuddin. Guru SMPN 2 Parepare ini menjempol kebijakan Menteri Pendidikan. Sebab kata dia, kualitas pembelajaran tidak diukur dari jumlah jam mengajar.

�Kami tentu sangat menyambut dengan gembira. Dengan tidak membebankan jam mengajar yang berlebihan kepada guru sehingga kita bisa fokus dan mengefektifkan pembelajaran pada satu sekolah,� tandasnya penuh semangat.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. 
Sumber: rakyatsulses,
Previous
Next Post »